Minggu, 09 Januari 2011

petunjuk keselamatan


1.         Petunjuk Keselamatan
Penyelamatan jiwa manusia di laut merupakan suatu pengetahuan praktis pelaut yang menyangkut bagaimana cara menyelamatkan diri maupun orang lain dalam keadaan darurat di laut, akibat kecelakaan kapal seperti:
a.      terbakar
b.     tubrukan
c.      kandas
d.     bocor
e.      tenggelam

Didalam proses penyelamatan ini baik para penolong maupun yang ditolong harus memahami:
a.      cara bagaimana menggunakan alat-alat penolong yang ada di kapal dan teknik pelaksanaannya
b.     persiapan-persiapan dan tindakan-tindakan yang harus diambil sebelum dan sesudah terjun dari kapal ke laut
c.      tindakan-tindakan selama terapung dan bertahan di laut
d.     tindakan-tindakan pada waktu naik sekoci/rakit penolong

Semua tindakan di atas dimaksudkan agar setiap orang dalam keadaan bahaya/darurat dapat:
a.       menolong dirinya sendiri/orang lain secara cepat dan tepat, baik pada waktu terjun kelaut maupun waktu bertahan/terapung dilaut
b.      menolong orang lain pada waktu naik ke sekoci/rakit penolong sebelum pertolongan datang

2.         Prinsip untuk bertahan hidup dilaut
a.       Berusaha untuk tetap hangat, jika mungkin untuk tetap kering
b.      Jangan berenang kecuali sangat diperlukan
c.       Gunakan peralatan survival yang anda temukan
d.      Gunakan perlengkapan survival sesuai dengan petunjuk
e.       Jangan makan/minum bahan-bahan yang mengandung alcohol
f.       Jangan minum urin/air laut karena akan menambah kebutuhan akan air

Apabila personil maupun awak kapal yang berada di atas kapal mendengar alarm meninggalkan kapal dibunyikan, maka semua orang tersebut harus mengetahui tindakan-tindakan yang harus dilakukan meliputi:
a.       kapan mereka dipanggil untuk berkumpul di stasiun pesawat luput maupun maut
b.     kapan perlunya meninggalkan kapal
c.      kapan harus berada di atas kapal
d.     kapan harus berada di atas air
e.      kapan personil dan awak kapal naik ke atas sekoci atau pesawat luput maut

3.         Definisi Pesawat Luput Maut (Survival Craft) dan Alat Penolong
a.      Pesawat luput maut: pesawat yang mempunyai kemampuan untuk mempertahankan orang-orang yang berada dalam keadaan bahaya dari sejak orang tersebut meninggalkan kapal.
b.     Sekoci penyelamatan: sekoci dirancang bangun untuk menyelamatkan orang-orang dalam keadaan bahaya dan untuk memimpin pesawat luput maut.
c.      Peluncuran bebas apung: cara peluncuran pesawat luput maut dengan mana pesawat tersebut secara otomatis terlepas dari kapal yang tenggelam dan siap digunakan.
d.     Peluncuran jatuh bebas: cara peluncuran pesawat luput maut dengan mana pesawat tersebut dengan segala kelengkapan orang dan peralatannya dilepas dan dibiarkan meluncur/kelaut tanpa sarana penahan.
e.      Pakaian cebur (Immersion suit): pakaian pelindung yang mengurangi panas tubuh dari orang yang menggunakannya di air yang dingin.
f.      Alat penolong kembung: alat penolong yang terdiri dari rongga-rongga yang tidak kaku dan diisi dengan gas untuk pengapungannya dan biasanya dibiarkan tidak terkembung hingga siap untuk dipakai.
g.     Sarana pelindung panas: kantong yang terbuat dari bahan yang kedap air dengan tingkat penyerapan panas yang rendah, yang berfungsi mengurangi hilangnya panas tubuh dari orang yang menggunakannya.

4.         Keadaan Darurat
4.1         Jenis Keadaan Darurat
a.       Tubrukan
b.      Kandas/terdampar
c.       Reaksi muatan bahaya
d.      Pengerasan muatan
e.       Ledakan kamar mesin
f.       Kebakaran

4.2         Tindakan-Tindakan Pencegahan Keadaan Darurat
a.      Badan kapal dan mesin harus kuat dan memenuhi syarat.
b.     Peralatan dan perlengkapan harus yang baik dan terpelihara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
c.      Berita cuaca harus dipantau dengan baik setiap saat.
d.     Anak buah kapal harus mempunyai kemampuan fisik dan mental yang kuat, terdidik dan terampil dalam menjalankan tugasnya, juga mempunyai dedikasi yang tinggi.
e.      Anak buah kapal harus mempunyai disiplin yang tinggi dan mampu bekerja sama antar mereka, sehingga dapat menangani setiap keadaan dengan cepat dan tepat.

4.3         Persiapan Mengatasi Kebakaran
Kebakaran diatas kapal dapat terjadi dari berbagai hal seperti:
a.      bunga api yang berasal dari ketel, cerobong atau dapur kapal
b.     hubungan singkat (korsleting) yang dapat terjadi karena kabel-kabel listrik yang kendor
c.      larangan merokok pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Nahkoda dapat dipatuhi
d.     reaksi muatan

Alat-alat yang harus disiapkan diatas kapal guna menghadapi kebakaran tersebut adalah:
a.       tempatkan alat-alat pemadam kebakaran baik dari jenis alat pemadam api ringan (APAR) maupun alat pemadam api tetap (APAT) pada tempat-tempat yang strategis dan mudah atau dijangkau
b.      buat daftar pembagian tugas regu agar terdapat kerja sama yang baik pada waktu dilaksanakan pemadaman
c.       penempatan jenis APAR harus sesuai dengan kemungkinan penyebab dan media yang terbakar

4.4         Tenggelam
Alat-alat yang wajib disediakan diatas kapal apabila kapal tenggelam sesuai SOLAS (Safety Of Life At Sea) 1974.
a.      Alat penyelamatan diri.
                                                i.    Pelampung penyelamat
                                              ii.    Baju renang
                                            iii.    Pakaian cebur
                                            iv.    Sarana pelindung panas
b.     Isyarat visual.
                                                i.    Cerawat tangan (Red Hand Flare)
                                              ii.    Cerawat parasut (Parachute Signal)
                                            iii.    Isyarat asap apung (Bouyant Smoke Signal)
c.      Survival Craft.
                                                i.    Sekoci penolong
                                              ii.    Rakit penolong

1.      rakit penolong kembung
2.      rakit penolong tegar
d.     Sekoci penyelamat.
e.      Alat-alat peluncur dan embarkasi.
f.      Roket pelempar tali (Line Throwing Apliances)

4.5         Kegunaan alat-alat penolong di atas kapal.
a.       Pelampung penolong dan jaket/rompi penolong (Life Jacket)
Gunanya:     untuk mengapungkan orang yang menggunakannya diatas air
b.      Survival suit dan Immersion suit
Gunanya:     sebagai pelindung/pencegah suhu tubuh yang hilang akibat dinginnya air laut
c.       Media pelindung panas (Thermal Protective Aid)
Gunanya:     sebagai pelindung tubuh, mengurangi hilangnya panas tubuh
d.      Isyarat visual (Pyrotechnis)
Gunanya:     sebagai isyarat tanda bahaya bilamana penyelamat melihat ada kapal penolong, isyarat ini hanya dapat diliihat oleh mata
Pada siang hari digunakan isyarat asap apung (bouyant smoke signal)
Pada malam hari dapat digunakan obor tangan (red hand flare) atau obor parasut (parachute signal)
e.       Pesawat luput maut (survival craft)
Gunanya:     untuk menolong/mempertahankan jiwa orang-orang yang berada dalam bahaya dari sejak orang tersebut meninggalkan kapal
f.       Sekoci penyelamat (life boat)
Gunanya:     selain digunakan untuk menyelamatkan orang-orang dalam keadaan bahaya juga digunakan untuk memimpin pesawat luput maut
g.      Roket pelempar tali (line throwing appliances)
Gunanya:     sebagai alat penghubung pertama antara kapal yang ditolong dengan yang menolong yang selanjutnya dipakai untuk keperluan lainnya

4.6         Sijil dan Isyarat Keadaan Darurat.
Sijil darurat diberikan perincian prosedur tindakan ABK/crew dalam keadaan darurat seperti:
a.       tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan dalam keadaan darurat oleh setiap ABK
b.     sijil darurat selain menunjukkan tugas khusus, harus pula menunjukkan tempat berkumpul (kemana setiap ABK harus pergi)
c.      sijil darurat bagi setiap kapal penumpang harus dibuat dalam bentuk yang harus disetujui oleh pemerintah
d.     sebelum kapal berangkat, sijil darurat harus sudah dibuat, dan salinannya digantung di beberapa tempat strategis di kapal, terutama di kamar ABK
e.      sijil darurat harus menunjukkan pembagian tugas bagi ABK, sehubungan dengan:
                                                 i.    penutupan pintu kedap air, katup-katup penutup mekanis dan lubang-lubang pembuangan
                                               ii.    melengkapi sekoci penolong (termasuk portable radio), dan alat-alat penolong lainnya
                                             iii.    peluncuran sekoci penolong
                                             iv.    persiapan umum alat-alat lainnya
                                               v.    meng-apel/menghimpun para penumpang
                                             vi.    pemadam kebakaran termasuk panel control kebakaran
f.      dalam hal yang menyangkut pemadam kebakaran, sijil darurat memberikan petunjuk cara-cara yang biasanya dikerjakan dalam hal terjadi kebakaran serta tugas-tugas khusus yang harus dilaksanakan sehubungan dengan operasi pemadam kebakaran di kapal
g.     sijil darurat harus membedakan secara khusus semboyan-semboyan pemanggilan bagi ABK untuk berkumpul di stasiun pesawat luput maut masing-masing semboyan-semboyan tersebut dapat diberikan di kapal penumpang untuk pelayaran internasional jarak pendek dan untuk kapal barang yang panjangnya 150 kaki (47,5 m), yang harus dilengkapi dengan semboyan-semboyan yang dijalankan secara elektronik. Semua semboyan ini dibunyikan dari anjungan.

4.7         Isyarat Darurat.
Kebakaran dan keadaan darurat



Meninggalkan kapal



Orang jatuh kelaut




Pembatalan
1 tiup pendek diikuti 1 tiup panjang dengan suling atau alarm terus menerus dengan jangka waktu ±10 detik.

7 tiup pendek diikuti 1 tiup panjang dengan suling atau alarm secara terus menerus.

Berteriak dan katakan “orang jatuh ke laut … orang jatuh ke laut” kearah anjungan.


Dari situasi kebakaran dan keadaan darurat 3 tiup pendek pada suling kapal dan 3 bunyi pendek pada alarm umum.

4.8         Maksud dan Tujuan Organisasi keadaan darurat bagi setiap situasi adalah.
a.        Menghidupkan tanda bahaya
b.       Menemukan menaksirkan besarnya kejadian serta kemungkinan bahayanya
c.        Mengorganisasi tenaga dan peralatan untuk menanggulangi keadaan darurat

4.9         Persiapan Dalam Menghadapi Keadaan Darurat.
a.       Ada 4 petunjuk perencanaan dan persiapan yang perlu diikuti:
                                                 i.    pusat komando (Kelompok Induk), yang mengontrol kegiatan dibawah pimpinan Nahkoda atau perwira senior serta dilengkapi perangkat komunikasi intern dan ekstern
                                               ii.    satuan keadaan darurat, kelompok pendukung ini dibawah seorang perwira harus siap membantu kelompok induk dengan perintah pusat komando, menyarankan tindakan apa yang harus diambil, jenis apa dan darimana bantuan dibutuhkan
                                             iii.    satuan pendukung, kelompok pendukung ini dibawah seorang perwira harus membantu kelompok induk dengan perintah pusat komando dan menyediakan bantuan pendukung seperti: peralatan, perbekalan, bantuan medis, termasuk alat bantu pernapasan, dan lain-lain
                                             iv.    kelompok ahli mesin, kelompok dibawah satuan pendukung engineer dan senior engineer menyediakan bantuan atas perintah pusat komando. Tanggung jawab utamanya di ruang kamar mesin, dan bisa memberi bantuan bila diperlukan
b.      Tindakan pendahuluan
Seorang yang menemukan keadaan darurat harus membunyikan tanda bahaya, laporan kepada perwira jaga yang kemudian menyiapkan organisasi, sementara itu yang berada di lokasi segera mengambil tindakan untuk mengendalikan keadaan sampai diambil alih oleh organisasi keadaan darurat. Setiap orang harus tahu dimana tempatnya dan apa tugasnya, termasuk kelompok pendukung harus standby menunggu perintah selanjutnya.
c.       Alarm kebakaran kapal
Pada saat berada di teminal, alarm ini harus diikuti dengan beberapa tiupan panjang dengan waktu antara tidak kurang dari sepuluh detik. Anak buah kapal yang menemukan kebakaran harus segera membunyikan alarm dan melaporkan lokasinya, setelah itu segera menyiapkan regu pemadam kebakaran.



d.      Peralatan pemadam kebakaran
Karena peralatan pemadam kebakaran harus selalu siap untuk dipergunakan setiap saat, maka perlu adanya pengecekan secara periodik dilaksanakan oleh perwira yang bertanggung jawab akan pemeliharaan/perbaikan atau pengisian tabung tepat waktu.

4.10     Perlengkapan Tambahan dan Penyelamatan Diri.
a.        Roket Pelempar Tali (Line Throwing Appliances)
Gunanya:      sebagai alat penghubung pertama antar kapal yang ditolong dengan yang menolong, yang selanjutnya dipakai untuk keperluan lainnya.
Syarat Roket Pelempar Tali.
1)       Tipenya harus disetujui oleh Syahbandar
2)       Harus mempunyai 4 gulung tali
3)       Panjang tiap gulung tali 230 m
4)       Jumlah projectile 4 buah
5)       Projectile harus diganti setiap 4 tahun setelah tanggal pembuatan
b.       Syarat penyimpanan alat-alat penolong:
1)       tidak saling mengganggu
2)       mudah terlihat
3)       mudah diluncurkan
4)       bisa diluncurkan paling lama 30 menit

4.11     Kendala-kendala saat meninggalkan kapal.
a.        Sekoci penolong tidak dapat diluncurkan
Prinsip-prinsip umum berkenaan dengan ketentuan-ketentuan dari sekoci penolong adalah: peralatan tersebut harus siap untuk digunakan dalam keadaan darurat.
Agar siap digunakan maka sekoci-sekoci penolong harus memenuhi kondisi sebagai berikut: dapat diturunkan ke air secara cepat dan aman, bahkan dalam kondisi trim yang tidak menguntungkan dan kemiringan tidak lebih dari 20o ke salah satu sisi.
b.       Kurang/tidak ada penerangan
Jika terdapat kemungkinan bahwa penerangan pada stasiun berkumpul mati, maka harus ada penerangan yang memadai dengan lampu yang dipasok dari sumber tenaga listrik darurat untuk jangka waktu 3 jam.
c.        Tidak lengkapnya personil untuk melaksanakan tugas sesuai sijil
Untuk menghindari akibat tidak lengkapnya personil untuk melaksanakan tugas sesuai sijil maka diharapkan semua personil disamping mempunyai tugas dan tanggung jawab tugas yang diberikan sesuai dengan sijil, maka harus juga mampu melaksanakan tugas-tugas lain diluar ketentuan sijil.
Setiap anggota awak kapal harus berpartisipasi dalam latihan meninggalkan kapal, dan latihan kebakaran paling sedikit satu kali latihan setiap bulan. Kalau lebih dari 25% dari jumlah awak kapal belum berpartisipasi dalam latihan meninggalkan kapal dan latihan kebakaran yang berlangsung dalam bulan yang lalu, maka latihan dilakukan lagi dalam waktu 24 jam setelah kapal meninggalkan pelabuhan.

topdal


TOPDAL
TOPDAL: ADALAH SUATU ALAT UNTUK MENGETAHUI KECEPATAN KAPAL
MACAM-MACAM TOPDAL:
1.  TOPDAL TANGAN
2.  TOPDAL  MESIN ATAU TOPDAL TUNDA
3.  TOPDAL MODERN ATAU TOPDAL LISTRIK
1.      PERALATAN TOPDAL TANGAN
  1. CHIP:
SEBUAH POTONGAN PAPAN KAYU BERBENTUK JURING  SEBUAH BAGIAN DARI SEBUAH LINGKARAN, DENGAN SISI-SISI DARI JARI-JARI LINGKARAN, DENGAN SISI-SISI DARI JARI-JARI LINGKARAN, DAN SISI YANG LAIN ADALAH BUSURNYA, YANG MEMPUNYAI DERAJAT SEBESAR KIRA-KIRA ANTARA 450 SAMPAI DENGAN 700.
  1. TALI TOPDAL
SAMA DENGAN TALI PERUM  SIMSON TILLER ROPE NO 8
  1. JAM PASIR ATAU STOP WATCH
2.      TOPDAL MESIN ATAU TOPDAL TUNDA
JENIS-JENIS TOPDAL TUNDA
     1. NEGUS TAFERAIL LOG
     2. WALKER’S CHERUB LOG
PERALATAN
     A. APUNG-APUNG/BADAN BALING-BALING YANG DILENGKAPI DENGAN BUAH SIRIP
     B.  TALI TOPDAL DENGAN RODA PENERUS /RODA BALING-BALING
            DAN  PEMBERAT
     C.  PESAWAT PENGHITUNG/LONCENG

3.      TOPDAL MODERN ATAU TOPDAL LISTRIK
JENIS-JENIS TOPDAL LISTRIK/MODERN
1.      MENGGUNAKAN TABUNG PITOT
A.    PITO-METER LOG
Semua topdal Pitot ini adalah Topdal-topdal tipe tekanan: yakni tergantung pada selisih antara tekanan antara tekanan normal dari air yang terjadi oleh dalamnya pesawat di bawah air dengan tekanan yag disebabkan oleh kecepatan kapal di air.
Peralatannya: Alat perlengkapan Bahari/hull fitting, tabung U berisi air raksa, transmitter kecepatan, indiaktor kecepatan, transmitter jarak, regeister jarak
B.     SAL (SVENSKA AKTIOBOLAGET LOGG)
Bagian utama: pesawt topdal/log apparatus, kotak pengatur/regulator box , dan recorder kecepatan dan jarak
2.      MENGGUNAKAN BALING-BALING KECIL
TOPDAL CHERNIKEEF
Bagian utama: Mekanisme penggerak/impeler mechanism, Transmitter, recorder jarak, kotak penukar arus dan lampu/switch and lamp box, indikator kecepatan

    
    
    







 























1.  Pipa Pitot
2.  Pipa Statis
3.  Ruang Hembus
4.  Tuas
5.  Kontak Anchor Electric Motor
6.  Kontak Pengatur (Roda Gigi-Reostat)
7.  Indicator Kecepatan Dan Jarak